by

Pemko dan BP Batam Dorong Revisi RTRW Kepri Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Pemerintah Kota Batam bersama Badan Pengusahaan (BP) Batam turut aktif dalam pembahasan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepulauan Riau. Upaya ini bertujuan memastikan kebijakan tata ruang dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah Kepri.

Diskusi revisi RTRW menjadi perhatian utama, mengingat pesatnya pertumbuhan ekonomi dan penduduk di Batam serta wilayah sekitarnya. Pemko Batam dan BP Batam menilai penyesuaian tata ruang penting untuk mengantisipasi dinamika sosial dan ekonomi, termasuk kebutuhan infrastruktur, perumahan, serta kawasan industri.

Wakil dari BP Batam menyampaikan bahwa tata ruang yang tepat akan memberikan kepastian hukum bagi investasi dan pengembangan kawasan. “Kami berharap revisi RTRW dapat memberikan ruang bagi pertumbuhan ekonomi tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah Kota Batam juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses revisi. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan tata ruang yang responsif terhadap aspirasi warga dan menjamin kualitas hidup yang lebih baik.

Revisi RTRW Kepri menjadi salah satu agenda strategis untuk mendukung visi pembangunan daerah. Kebijakan tata ruang yang adaptif diyakini dapat memperkuat stabilitas wilayah, memperluas peluang investasi, serta menjaga keharmonisan sosial dan lingkungan.

Proses pembahasan RTRW akan terus melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat. Dengan demikian, rencana tata ruang yang dihasilkan dapat menjadi landasan kuat bagi pertumbuhan Kepri ke depan.

Write a Comment

Comment